Sebenernya uang specimen itu apa? Lalu, bagaimana kebenaran dari uang tersebut?
Peruri menjelaskan kepada Kompas.com, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan, uang kertas pecahan 1.0 dalam video tersebut adalah uang specimen.
Dia mengatakan, uang specimen tersebut nggak bisa digunakan untuk berbelanja, “Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” kata Adi kepada Kompas.com, Minggu (9/5/2021).
Dia juga menjelaskan Peruri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri.
Pihaknya menegaskan, berdasarkan UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 telah disebutkan bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang specimen bukan uang rupiah.
Adapun ciri uang rupiah menurut pasal 5 UU nomor 7 tahun 2011 uang rupiah memuat paling sedikit:
- Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”
- Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”
- Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
- Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
- Nomor seri pecahan Teks “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai …”
- Tahun emisi dan tahun cetak.
Demikiankejelasan tentang uang specimen 1.0 yang viral di media sosial.
Ternyata uang tersebut bukan sebagai alat pembayaran ya.(*)