Gridhot.ID–Menjelang lebaran, banyak orang yang mengharapkanmenerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Besar kecilnya THR biasanya tergantung dari perusahaan atau orang yang memberi.
Namun, bagaimana jadinya jika jumlah THR tersebut hanya sebesar Rp 1.0, seperti yang baru-baru ini viral di media sosial.
Dilansir Gridhot.ID dari TikTok, viral video mengenai uang lembaran pecahan 1.0 untuk dijadikan THR.
Video yang menunjukkan uang lembaran 1.0 tersebut diunggah di TikTok oleh @PuspoTV pada Minggu (10/5/2021).
Dalam videonya akun itu menuliskan, “Ngasih THR pake uang pecahan ini lucu kali ya? Kalian udah punya belum?”, tulisnya.
Terlihat dalam video tersebut uang lembaran 1.0 terdapat tulisan 'Perum Peruri Specimen' yang terletak di sudut atas uang kertas tersebut disertai gambar tari pendet.
Sontak lembaran uang tersebut bikin heboh netizen dan banyak yang berkomentar.
Banyak juga yang bilang mereka belum pernah mengetahui tentang uang tersebut dan ada juga yang sudah mengetahui uang specimen tersebut.
Sebenernya uang specimen itu apa? Lalu, bagaimana kebenaran dari uang tersebut?
Peruri menjelaskan kepada Kompas.com, Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengatakan, uang kertas pecahan 1.0 dalam video tersebut adalah uang specimen.
Dia mengatakan, uang specimen tersebut nggak bisa digunakan untuk berbelanja, “Uang specimen adalah uang contoh, yang tidak sah untuk alat pembayaran,” kata Adi kepada Kompas.com, Minggu (9/5/2021).
Dia juga menjelaskan Peruri membuat uang specimen untuk kepentingan internal yang bisa digunakan sebagai alat pemasaran (marketing tools) untuk mempromosikan contoh produk atau uang yang diproduksi oleh Peruri.
Pihaknya menegaskan, berdasarkan UU Mata Uang nomor 7 Tahun 2011 pasal 2 telah disebutkan bahwa mata uang Indonesia adalah Rupiah, sedangkan uang specimen bukan uang rupiah.
Adapun ciri uang rupiah menurut pasal 5 UU nomor 7 tahun 2011 uang rupiah memuat paling sedikit:
- Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”
- Frasa “Negara Kesatuan Republik Indonesia”
- Sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya
- Tanda tangan pihak Pemerintah dan Bank Indonesia
- Nomor seri pecahan Teks “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran Yang Sah Dengan Nilai …”
- Tahun emisi dan tahun cetak.
Demikiankejelasan tentang uang specimen 1.0 yang viral di media sosial.
Ternyata uang tersebut bukan sebagai alat pembayaran ya.(*)