Gridhot.ID -Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan akan dilakukan secara terpusat melalui SSCASN.
Adapun pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dijadwalkan akan dibuka mulai pada 31 Mei hingga 21 Juni.
Sementara untuk jadwal seleksi CPNS 2021 dan PPPK dilaksanakan pada Juli hingga Oktober 2021.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merilis informasi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN tahun 2021.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyebutkan, total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387.
Jumlah tersebut menjadi kebutuhan ASN di tingkat pemerintah pusat dan daerah.
"Ini termasuk guru PPPK, PPPK non-guru, dan CPNS," kata Tjahjo dikutip dari Kompas.com.
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021
- Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
- Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
- Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021
- Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)Baca Juga: Jangan Lewatkan Kesempatan! Usia 40 Tahun Masih Bisa Ikuti Seleksi CPNS 2021, Perhatikan Formasi dan Syaratnya Ini
- Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)Tes 1: Agustus 2021Tes 2: Oktober 2021Tes 3: Desember 2021
- Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021
- Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021
Rekrutmen CPNS dan PPPK akan diikuti 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.