Ternyata Nani berbohong soal pernikahan siri.
Berdasarkan hasil penelusuran kepolisian, ternyata tidak ada fakta yang mengarah pada status pernikahan siri antara NA dan Aiptu T.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (20/5/2021).
Baca Juga: Driver Ojol yang Anaknya Jadi Korban Sate Beracun Masih Trauma dan Hanya Berdiam Diri di Rumah
Menurut Yulianto, hingga saat ini pihak kepolisian memang terus mencari informasi yang dapat dikembangkan lewat NA, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Terbaru, divisi Propam Polda DIY telah mendapat jawaban terkait status nikah siri antara NA dengan Aiptu T, yang diketahui menjadi sasaran utama kiriman paket satai beracun oleh NA.
"Kami sudah tanya kepada NA. Propam sudah tanya ke NA bahwa dia tidak nikah siri dengan T," kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto, Kamis (20/5/2021).
Namun, berdasarkan penuturan dari ketua RT Padukuhan Cempokojajar, Piyungan, Kabupaten Bantul tempat di mana NA tinggal, selama ini menyebut jika NA telah menikah secara hukum agama dengan T.
Source | : | Tribunnews.com,TribunJateng.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar