Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Catat Tanggalnya! Gaji ke-13 Disebut-sebut Bakal Cair Bulan Depan, Ini Daftar Penerimanya Mulai dari PNS hingga Pensiunan

Desy Kurniasari - Senin, 24 Mei 2021 | 18:13
Siap-siap Cek Saldo ATM, Pemerintah Segera Cairkan THR dan Gaji ke-13
Tribunnews.com

Siap-siap Cek Saldo ATM, Pemerintah Segera Cairkan THR dan Gaji ke-13

Berikut daftar penerima gaji ke-13 beserta rinciannya, dilansir dari Kompas TV dalam artikel 'Serba-serbi Gaji ke-13: Sejarah, Waktu Pencairan, dan Rincian Komponen'

Baca Juga: 6 Tahun Cuci Uang Haram, Rohadi Sang PNS Tajir Tercatat Punya 21 Mobil Sampai 7 Bangunan, Ini Daftar Panjangnya...

1. Bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI & anggota Polri

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan umum sesuai jabatan
2. Bagi CPNS

  • 80% dari gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan umum sesuai jabatan
3. Bagi pensiunan dan penerima pensiun

  • Pensiun pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan dalam bentuk tambahan penghasilan
Baca Juga: Sri Mulyani Potong Nominal Gaji ke 13 PNS Polri TNI, Ini Alasannya

Berikut rincian besaran gaji ke-13 tahun 2021 kepada pimpinan, anggota, dan pegawai non-pegawai ASN berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 42/PMK.05/2021:

Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

  • Ketua/kepala atau dengan sebutan lain Rp 9.592.000
  • Wakil ketua/wakil kepala atau dengan sebutan lain Rp 8.793.000
  • Sekretaris atau dengan sebutan lain Rp 7.993.000
  • Anggota Rp 7.993.000
Pejabat Eselon

  • Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Rp 9.592.000
  • Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Rp 7.342.000
  • Eselon III/Pejabat Administrator Rp 5.352.000
  • Eselon IV/Jabatan Pengawas Rp 5.242.000
PNS/ASN dengan jenjang pendidikan

A. Pendidikan SD/SMP/sederajat

  • Masa kerja sampai 10 tahun Rp 2.235.000
  • Masa kerja di atas 10-20 tahun Rp 2.569.000
  • Masa kerja di atas 20 tahun Rp 2.971.000
Baca Juga: Tanpa Tedeng Aling Aling, Ketua Komisi A DPRD DKI Sebut Ratusan PNS Ogah Naik Jabatan Karena Malas, Tunjangan di Jakarta Jadi Faktor Utama Kemalasannya

Source :Surya.co.idKontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x