Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masa Depan Uang Kripto Makin Berkabut, Mulai Banyak Negara yang Susul China untuk Larang Bitcoin, Ethereum, Dogecoin dan Kawan-kawannya

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 28 Mei 2021 | 05:42
Ilustrasi
unsplash.com

Ilustrasi

Hal ini akhirnya menyebabkan beberapa penambang kripto seperti HashCow, BTC.TOP, dan Huobi menghentikan layanannya untuk di wilayah daratan China.

Komite Dewan Negara yang dipimpin oleh Wakil Perdana Menteri Liu He mengumumkan bahwa larangan keras terhadap mata uang kripto seperti kripto bitcoin, ethereum, degocoin, dll ini sebagai bagian dari upaya negara untuk menangkis risiko keuangan.

Direktur Investasi Novem Arcae Technologies Chen Jiahe mengatakan bahwa aktivitas penambangan mata uang kripto seperti kripto bitcoin, ethereum, degocoin, dll menghabiskan banyak energi karena menggunakan peralatan komputer yang dirancang khusus.

“Ini yang bertentangan dengan tujuan netralitas karbon China. Larangan ini juga bagian dari dorongan China untuk mengekang perdagangan kripto spekulatif,” ujar Chen Jiahe dikutip dari Reuters, Rabu (26/5).

Baca Juga: Terlanjur Sesumbar Punya Kulit Putih Kinclong Keturunan dari Orang Tuanya, Ayu Ting Ting Ditertawakan Teman SMA Sampai Dikata Keling Sejak Dulu, Netizen: Kok Kayaknya Malu Banget Sih!

Chen juga mengatakan bahwa kegilaan pada mata uang kripto ini memang perlu diatasi. Ia menilai jika tidak diatasi dapat berubah menjadi buih yang mirip dengan kejadian tulipmania Belanda di abad ke-17 yang sering dianggap sebagai gelembung keuangan pertama dalam sejarah yang tercatat.

"Satu-satunya perbedaan adalah setelah gelembung tulip pecah, masih ada beberapa bunga indah yang tersisa. Tapi ketika gelembung mata uang virtual meledak, yang tersisa hanyalah beberapa kode komputer," kata Chen.

Daftar negara yang melarang bitcoin, ethererum, degocoin dll

Dikutip dari Investopedia, China bukanlah satu-satunya negara yang melarang adanya kehadiran mata uang kripto seperti kripto bitcoin, ethereum, degocoin, dll.

Beberapa negara seperti Rusia, Vietnam, Bolivia, Columbia, dan Ekuador juga melarang adanya mata uang kripto sebagai alat pembayaran atau bahkan sampai melarang untuk berinvestasi, khususnya untuk mata uang bitcoin.

Sementara itu, ada pula beberapa negara yang justru mengijinkan kehadiran mata uang kripto di negaranya adalah Amerika Serikat, Kanada, Australia, Finlandia, dan Uni Eropa.

Baca Juga: Dulu Hanya Jadi Artis Kampung, Via Vallen Kini Bisa Bangun Rumah Super Mewah, Intip Penampakan Istananya di Sidoarjo

Source :Kompas.com kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x