Beberapa negara ini ada yang mengijinkan mata uang kripto sebagai alat transaksi, komoditas, bahkan hingga aset untuk tujuan pajak capital gain.
Baru-baru ini, India juga mulai menjajaki untuk mengizinkan transaksi mata uang kripto di negaranya.
Padahal, negara ini sebelumnya sempat mau mengeluarkan undang-undang untuk melarang aset ini atas rekomendasi dari komite yang dipimpin oleh mantan Menteri Keuangan Subhash Garg di tahun 2019.
"Ada pandangan di dalam pemerintah bahwa rekomendasi yang dibuat oleh Subhash Garg sudah usang dan pandangan baru diperlukan pada penggunaan kripto daripada larangan total," kata seorang pejabat yang dikutip dari Indiatoday.
Pembahasan ini masih dalam tahap awal dan belum ada resolusi resmi yang dikeluarkan.
Pemerintah setempat saat ini sedang melihat volume perdagangan kripto yang berkembang di negara tersebut dan berbicara dengan pemangku kepentingan untuk memahami risiko pengawasan.
Akhir bulan ini, tim kemungkinan akan memberi tahu Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman mengenai perkembangan dari mata uang kripto karena volume perdagangan koin virtual itu tumbuh di India.
(*)