Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nekat Gelar Syukuran Ramai-ramai untuk Bayinya, Penyanyi Siti Nurhaliza Didenda Rp 34 Juta Karena Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Seluruh Pengkhotbah Juga Kena Hukuman

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 28 Mei 2021 | 11:42
Keluarga Siti Nurhaliza
instagram @ctdk

Keluarga Siti Nurhaliza

Gridhot.ID - Malaysia memang kini sedang mengalami krisis akibat waah covid-19.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Malaysia kini memiliki rasio infeksi penularan yang paling tinggi di Asia Tenggara.

Oleh sebab itu pemerintahnya mengeluarkan aturan keras yang tak peduli siapapun yang melanggar.

Terbaru, selebriti Malaysia Siti Nurhaliza Tarudin dan suaminya, Khalid Mohamad Jiwa, masing-masing didenda RM10.000 (US$ 2.400) karena melanggar Standar Operasi Prosedur (SOP) COVID-19 selama upacara keagamaan yang dikenal sebagai 'tahnik' untuk bayinya yang baru lahir pada bulan April.

Baca Juga: Beda 180 Derajat dengan Sang Kakak yang Punya Rumah Mewah Bagai Gedung Putih, Shireen Sungkar Ketawa Ngakak Saat Dikabari ART Kediamannya Roboh dan Bocor Dimana-mana: Allahu Akbar!

Dikutip Gridhot dari Kontan, Tiga orang lainnya termasuk menteri agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri dan pengkhotbah selebriti Azhar Idrus dan Don Daniyal, juga masing-masing dikenai denda sebesar RM2.000.

Berita Harian Malaysia mengutip perkataan Kapolres Selangor, Kamis (27/5), beberapa pasangan selebriti yang hadir di acara tersebut juga telah didenda.

Siti Nurhaliza dan suaminya menyelenggarakan acara untuk memberkati bayi mereka yang baru lahir pada 26 April di kediaman mereka di Bukit Antarabangsa, Ampang.

Dia melahirkan anak keduanya, bayi laki-laki bernama Muhammad Afwa pada 19 April.

Baca Juga: Setelah Maia Estianty Ulurkan Tangan Biayai Tes DNA Anak Ratu Rizky Nabila, Nikita Mirzani Siap Bantu Penjarakan Alfath Fathier: Kalau Perlu Istrinya Juga!

Polisi Selangor telah membuka penyelidikan terhadap upacara keagamaan tersebut setelah laporan diajukan bahwa acara tersebut diduga telah melanggar tindakan pencegahan COVID-19 yang melarang perjalanan antar negara bagian antara lain.

Beberapa tokoh terkemuka dikatakan telah melintasi batas negara untuk menghadiri acara tersebut di kediaman penyanyi tersebut.

Source :Kompas.com kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x