Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nekat Gelar Syukuran Ramai-ramai untuk Bayinya, Penyanyi Siti Nurhaliza Didenda Rp 34 Juta Karena Langgar Protokol Kesehatan Covid-19, Seluruh Pengkhotbah Juga Kena Hukuman

Angriawan Cahyo Pawenang - Jumat, 28 Mei 2021 | 11:42
Keluarga Siti Nurhaliza
instagram @ctdk

Keluarga Siti Nurhaliza

Menyusul penyelidikan polisi, Siti Nurhaliza mengeluarkan pernyataan untuk mengklarifikasi bahwa beberapa tamunya termasuk menteri hanya mampir sebentar untuk berdoa dan segera pergi setelah itu.

Ia menambahkan, upacara diadakan dalam tiga sesi untuk menghindari kepadatan yang berlebihan.

Baca Juga: Sempat Berseteru dengan Gideon Tengker, Nagita Slavina Berurai Air Mata: Gue Enggak Dekat Sama Bokap

Berita tentang selebriti yang melanggar protokol kesehatan telah mendapat banyak perhatian di kalangan warga Malaysia.

Beberapa telah menyatakan ketidakbahagiaan bahwa selebriti dan politisi mungkin diijinkan turun dengan ringan dengan denda, menyebabkan persepsi standar ganda dalam penegakan SOP.

Selebriti terkenal lainnya, Noor Neelofa Mohd Noor, atau Neelofa, juga menjadi sorotan.

Dia menghadapi dakwaan atas dugaan pelanggaran SOP termasuk tidak mematuhi peraturan pergerakan dan memakai masker yang tepat.

Baca Juga: Masa Depan Uang Kripto Makin Berkabut, Mulai Banyak Negara yang Susul China untuk Larang Bitcoin, Ethereum, Dogecoin dan Kawan-kawannya

Dalam wawancara yang disiarkan akhir pekan lalu, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin menyatakan bahwa tidak ada standar ganda dalam menegakkan protokol kesehatan.

"Kami tidak peduli jika menteri atau perdana menteri yang melanggar hukum ... (jika) ada bukti, maka mereka tidak akan terhindar dari denda," katanya.

(*)

Source :Kompas.com kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x