Gridhot.ID - Sedang viral kasus yang kembali berkaitan dengan sistim COD online shop.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews sebelumnya, seorang kurir diketahui diancam dengan senjata tajam akibat barang dari toko tidak sesuai.
Diketahui, seorang kurir perusahaan ekspedisi barang SiCepat Ekspress, RK (30), diancam dengan senjata tajam oleh pelanggannya di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Dikutip Grihdot dari Kompas.com, peristiwa pengancaman itu berawal pelaku berinisial MDS memesan jam tangan via toko online.
Adapun jam tangan yang dipesan pelaku seharga Rp 85.000, dan akan dibayar dengan sistem cash on delivery (COD).
Saat itu, pelaku meminta kurir untuk mengembalikan uang yang telah dibayarkan untuk pembelian jam tangan.
Namun, karena kurir tersebut tidak memberikan uang, pelaku kemudian mengambil pedang dari ruang tamu rumahnya.
Atas kejadian tersebut, SiCepat Ekspress mengambil langkah hukum dan memutuskan menolak jalur mediasi.
Perusahaan ekspedisi barang SiCepat akhirnya melaporkan kasus pengancaman dan pemerasan yang dialami kurirnya tersebut.
Laporan berkait kasus ini sudah masuk ke Polsek Ciputat Timur.
Pelaporan tindakan pengancaman yang dialami RK didampingi oleh tim kuasa hukum dari perusahaan SiCepat.