Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Sebagai informasi, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sscn.bkn.go.id.
Dikutip dari portal resmi sscn.bkn.go.id., Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
SSCASN dikelola oleh BKN sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.
Diketahui, kebutuhan ASN pada tahun 2021 sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
(*)
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar