Gridhot.ID - Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tinggal menghitung hari.
Pemerintah telah menetapkan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan dimulai 31 Mei hingga 21 Juni.
Adapun pendaftaran dilakukan secara daring seperti tahun-tahun sebelumnya melalui portal resmi sscn.bkn.go.id.
Mengutip Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta membuka 12.037 formasi pada seleksi ASN 2021 yang terdiri dari formasi untuk calon PPPK dan CPNS.
Jumlah tersebut sudah ditetapkan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menpan RB Nomor 783 Tahun 2021.
"Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sejumlah 12.037 (dua belas ribu tiga puluh tujuh)," demikian bunyi SK tersebut dikutip pada Minggu (23/5/2021).
Dari jumlah formasi calon PPPK dan CPNS 2021 tersebut, formasi terbanyak diperuntukkan bagi para guru melalui skema seleksi calon PPPK Guru.
Betapa tidak, formasi ASN 2021 Pemprov DKI Jakarta terdiri dari posisi atau jabatan Tenaga Guru sejumlah 11.482 dan Tenaga Teknis sebanyak 555 posisi.
Rincian formasi tersebut tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Menpan RB Nomor 783 Tahun 2021.
Adapun dari formasi Tenaga Teknis, juga terdiri dari formasi untuk CPNS dan PPPK. Khusus untuk Tenaga Teknis, jumlah formasi CPNS Pemprov DKI Jakarta dialokasikan sebanyak 434, sedangkan untuk PPPK non-guru yakni 121.