Betapa tidak, formasi ASN 2021 Pemprov DKI Jakarta terdiri dari posisi atau jabatan Tenaga Guru sejumlah 11.482 dan Tenaga Teknis sebanyak 555 posisi.
Rincian formasi tersebut tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Menpan RB Nomor 783 Tahun 2021.
Adapun dari formasi Tenaga Teknis, juga terdiri dari formasi untuk CPNS dan PPPK. Khusus untuk Tenaga Teknis, jumlah formasi CPNS Pemprov DKI Jakarta dialokasikan sebanyak 434, sedangkan untuk PPPK non-guru yakni 121.
Formasi CPNS Pemprov DKI Jakarta dibuka untuk berbagai jabatan teknis di beragam unit instansi dengan latar belakang pendidikan dari SMA hingga S1.
Hanya saja, formasi kali ini paling banyak memang dibuka untuk pendaftar dengan pendidikan lulusan sarjana berbagai keilmuan.
Dalam SK itu dijelaskan juga bahwa masa hubungan perjanjian kerja jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar