Gridhot.ID -Baru-baru ini sedang viral di sosial media terkait kasus bapak-bapak yang marah kepada kurir karena barang pesanannya berbeda saat menggunakan metode Cash on Delivery (COD).
Kemudian, dia mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis katana.
Video bapak-bapak yang marah kepada kurir karena barang pesanan nggak sesuai saat COD lalu mengancam dengan senajat tajam itu dibagikan oleh akun Instagram @lambe_turah pada Selasa (25/5/2021).
Awalnya bapak-bapak tersebut komplain karena barang yang ada dalam paket nggak sesuai seperti yang dia pesan dan mengancam sang kurir dengan katana.
Diketahui kurir itu berasal dari perusahaan ekspedisi barang, SiCepat Ekspress dan pihak perusahaan telah menolak jalur mediasi atas kasus tersebut.
Kasus itu bermula saat kurir mengantar barang ke rumah pelanggan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Kemudian, dia diancam senjata tajam karena mengira melakukan penipuan karena barang pesanan nggak sesuai.
Video itu pun langsung viral di media sosial dan banyak menyita perhatian netizen.
Melansir Kompas.com, perwakilan tim kuasa hukum WLP Law Firm, Wardaniman Larosa, mengatakan pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum, “Ceritanya mau dimediasi, segala macam, ketika melihat kasus itu dan sudah viral, kita tak mau mediasi dan tetap proses secara hukum,” ujae Wardaniman, Kamis (27/5/2021) siang.
Wardaniman menyebutkan, kliennya merasa trauma atas kasus pengancaman kurirnya dengan senjata tajam.