Gridhot.ID-Susunan dewan direksi dan komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dirombak habis-habisan.
Melansir Kompas.com, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom yang diselenggarakan pada Jumat (28/5/2021).
Dalam agenda tersebut, mantan bos Inter Milan itu memberhentikan Rhenald Kasali dari Komisaris Utama, Marsudi Wahyu Kisworo dan Chandra Arie Setiawan dari Komisaris Independen, serta Alex Denni dan Ahmad Fikri Assegaf dari posisi Komisaris.
Sebagai gantinya, Erick Thohir mengangkat sejumlah orang untuk mengganti jabatan kosong di PT Telkom.
Salah satu yang menarik perhatian adalah adanya pentolan grub Band Slank dalam susunan baru tersebut.
Dilansir dari TribunJakarta.com, gitaris grup Band Slank, Abdi Negara diangkat menjadi komisaris PT Telkom Indonesia.
Lalu, berapa gaji Abdee Slank sebagai Komisaris Independen Telkom?
Dikutip dari Laporan Keuangan Telkom Tahun 2020, Minggu (30/5/2021), besaran remunerasi atau gaji komisaris Telkom beragam.
Kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris Telkom ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara No. PER-04/MBU/2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara diganti Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Sesuai dengan aturan tersebut, komponen remunerasi Dewan Komisaris Telkom terdiri atas gaji/honorarium, tunjangan, serta tantiem atau insentif kinerja.