Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Besaran Gajinya Tak Main-main, Inilah Tugas Abdee 'Slank' Setelah Terima Jabatan Jadi Komisaris Independen Telkom, Berikut Rinciannya

Nicolaus - Minggu, 30 Mei 2021 | 18:25
Pengangkatan Abdee Slank menjadi komisaris PT Telkom Indonesia ramai diperbincangkan. Ahmad Dhani yakin ada skenario besar di balik pengangkatan Abdee Slank itu.
Instagram Abdee Negara

Pengangkatan Abdee Slank menjadi komisaris PT Telkom Indonesia ramai diperbincangkan. Ahmad Dhani yakin ada skenario besar di balik pengangkatan Abdee Slank itu.

Sepanjang tahun 2020, total remunerasi yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris mencapai Rp 96 miliar yang diberikan kepada 16 orang.

Untuk komisaris utama, besaran remunerasi yang diterima sebesar Rp 9,86 miliar.

Baca Juga: Takut Perilakunya Ditiru Fans-fansnya, Amanda Manopo Panik Video Aib Lamanya Tersebar di Instagram: Aduh, Jangan, Kurang Pantas

Jumlah tersebut terdiri atas honorarium dan tunjangan lainnya sebesar Rp 3,81 miliar dan tantiem sebesar Rp 6,06 miliar.

Sementara, untuk komisaris independen nilai gaji yang diterima bergam, yakni mulai dari Rp 1,49 miliar sampai dengan Rp 11,31 miliar.

Jumlah tersebut tergantung dari besaran tantiem yang diterima oleh pejabat komisaris independen yang bersangkutan.

Sementara untuk jabatan komisaris, besaran remunerasi yang diterima sekitar Rp 1,48 miliar sampai Rp 8,86 miliar.

Baca Juga: Pengusaha Generator Melamarnya Pakai Cincin Berlian Mirip Kepunyaan Lady Diana, Femmy Permatasari Akui Kini Sangat Bahagia: Saya Tidak Usah Kerja Tapi Bisa Hidup Enak

Dengan demikian, gaji Abdee Slank sebagai Komisaris Independen Telkom jika mengacu pada Laporan Keuangan Tahun 2020 sekitar Rp 1,49 miliar sampai dengan Rp 11,31 miliar.

Jumlah tersebut nantinya tergantung apakah ia akan mendapatkan tantiem atau tidak.

Lalu sebenarnya, apa tugas Abdee Slank sebagai Komisaris Telkom?

Tugas Abdee Slank sebagai Komisaris sebenarnya telah tetruang dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Source :Kompas.comTribunJakarta.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x