Di tengah aktivitas memilah cabai, Supangatin mengingatkan pelaku RN agar jika hendak ikut kerja petik cabai melapor dulu ke Suyat pemilik cabai.
"Jika tidak lapor, kata Supangatin, Suyat tidak akan membayar RN untuk kerja petik cabainya karena Suyat tidak tahu RN ikut kerja," tutur Ardyan.
Menurut Ardyan, perkataan itu membuat RN tersinggung dan menimpali dengan kata-kata kasar dalam Bahasa Jawa: "“Cangkemu lho menengo! Mbok dipikir sik lek ngomong lho, wong yo podo buruhe (Tutup mulutmu! Kalau bicara dipikir dulu, orang sama-sama buruhnya)."
Mendengar jawaban pelaku RN, Supangatin yang usianya jauh di atas RN merasa tidak dihormati.
Dia berdiri dan mendekati RN sembari mengatakan, dirinya yang akan menutup mulut RN karena berucap kasar.
Mencium gelagat tidak baik, ibu RN yang berinisial RB, meraih tangan RN dan mengajaknya menjauh dari Supangatin.
RN mengibaskan tangan RB dan sekonyong-konyong menyambar rambut Supangatin, kemudian dengan tangan yang satunya meraih tangan kiri Supangatin dan menggigit ibu jari Supangatin.
"Jadi, sekali lagi gigitan pelaku seketika itu juga membuat satu ruas paling atas dari ibu jari korban putus dan potongannya tertinggal di mulut pelaku," ujar Ardyan.
Ardyan mengatakan, kronologi kejadian tersebut sekaligus merupakan koreksi atas keterangan kepolisian sebelumnya yang menyatakan bahwa terjadi pengeroyokan terhadap Supangatin oleh RN dan RB.