Berdasarkan keterangan yang dihimpun pihak kepolisian, pertengkaran berujung penganiayaan berat itu berawal dari ketersinggungan pelaku RN terhadap ucapan yang dilontarkan oleh Supangatin.
Peristiwa itu terjadi pada Senin sore (31/5/2021) di depan rumah Supangatin. RN, Supangatin, RB (ibu pelaku), dan Sr (suami pelaku) sedang bekerja memilah hasil kerja petik cabai hari itu.
Di tengah aktivitas memilah cabai, Supangatin mengingatkan pelaku RN agar jika hendak ikut kerja petik cabai melapor dulu ke Suyat pemilik cabai.
"Jika tidak lapor, kata Supangatin, Suyat tidak akan membayar RN untuk kerja petik cabainya karena Suyat tidak tahu RN ikut kerja," tutur Ardyan.
Menurut Ardyan, perkataan itu membuat RN tersinggung dan menimpali dengan kata-kata kasar dalam Bahasa Jawa: "“Cangkemu lho menengo! Mbok dipikir sik lek ngomong lho, wong yo podo buruhe (Tutup mulutmu! Kalau bicara dipikir dulu, orang sama-sama buruhnya)."
Mendengar jawaban pelaku RN, Supangatin yang usianya jauh di atas RN merasa tidak dihormati.
Dia berdiri dan mendekati RN sembari mengatakan, dirinya yang akan menutup mulut RN karena berucap kasar.
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Desy Kurniasari |
Komentar