Diduga HP adalah pelaku tunggal pembunuhan R. HP diamankan petugas gabungan di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut saat dalam pelariannya.
Keberadaannya kemudian berhasil diendus dan berhasil ditangkap di Kecamatan Bati-bati, Kabupaten Tanah Laut, 12 jam setelah membunuh korban.
"Pelaku akhirnya berhasil ditangkap di sebuah bengkel di Jalan Simpang Nusa Indah, Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut," ujar Kasubdit III Jatanras Polda Kalsel AKBP Andy Rahmansyah.
Pelaku menghabisi nyawa korban secara sadis menggunakan dua buah belati.
Setelah kepala korban terpisah dari badannya, pelaku berusaha membakar tubuh korban untuk menghilangkan bukti.
Kepala korban dibuang di semak-semak tak jauh dari tubuh korban pertama kali ditemukan.
Hingga kemudian kepala korban berhasil ditemukan tak lama setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Selanjutnya untuk menghilangkan barang bukti mayat korban ditelanjangi dan dibakar olah pelaku. Sementara kepala korban dilempar 10 meter dari badannya," ungkap Andy.
Usai membunuh korban, pelaku kemudian berusaha kabur keluar kota.