Gridhot.ID - Baru-baru ini, penyanyi dangdut Dewi Persik menjadi viral setelah beredarnya video dirinya saat manggung di sebuah acara hajatan di kota Kudus.
Dewi Persik dianggap melanggar protokol kesehatan karena bernyanyi di hadapan banyak orang tanpa menggunakan masker.
Dilansir dari Grid.ID, peristiwa itu berlangsung di kota Kudus, Jawa Tengah.
Polres Kudus akan meminta keterangan pedangdut Dewi Perssik sebagai saksi dalam kasus hajatan yang viral di media sosial, beberapa waktu lalu.
Kapolres Kudus, AKBP Aditya Surya Dharma menyatakan, pihaknya sudah menyurati Dewi Perssik untuk datang ke Kudus.
"Sudah kami surati (Dewi Perssik--Red) untuk datang diperiksa sebagai saksi," kata Aditya, Kamis (3/6/2021).
Dia menyampaikan, surat juga sudah diterima oleh Dewi Perssik.
Namun berdasarkan keterangan pengacaranya, Dewi Perssik akan datang setelah kondisi Kabupaten Kudus stabil.
Source | : | Grid.ID,Tribunjateng.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar