Penjara Tempa Jiwanya Hingga Akhirnya Hapal 15 Juz Al Quran, Angelina Sondakh Ngaku Kapok Terjerat di Dunia Politik, Mantap Jadi Petani Jika Sudah Bebas Nanti
Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.