Iqbal menambahkan, pihak aparat TNI-Polri akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap KKB Papua.
Menurut dia, penegakan hukum yang dilakukan aparat tak hanya menyasar kelompok separatis pejuang kemerdekaan Papua.
Tetapi juga terhadap para penyebar informasi bohong atau hoaks mengenai Papua.
Iqbal menegaskan, negara tidak akan kalah dengan segelintir orang yang menyebar teror di Papua.
"Negara tidak akan kalah dengan segelintir orang dengan hasrat politik yang menumbalkan masyarakat sipil dan menyebar teror di Provinsi Papua, Indonesia," ujar Iqbal.
Satgas Ops Nemangkawi menangkap pemilik akun Facebook atas nama Manuel Metemko karena diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks.
Adapun informasi yang disebar bernada provokatif kebencian atau permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA.
Iqbal mengatakan, pemilik akun atas nama Manuel Metemko ditangkap pada Rabu, 9 Juni 2021 pukul 22.35 WIT.
"Satgas Siber Ops Nemangkawi telah melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Facebook Manuel Metemko atas nama EKM (38)," kata Iqbal di Jakarta pada Kamis (10/6/2021).