- SLTA/SMA Sederajat
Jumlah formasi Ahli Pertama Penerjemah: 5 orang.
Formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan:
- S1 Bahasa Inggris
- S1 Mandarin
Jumlah formasi Ahli Pertama Peneliti adalah 3 orang.
Formasi Ahli Pertama Penerjemah terbuka untuk lulusan:
- S2 Ilmu Hukum
- S2 Ilmu Sosial
Informasi selengkapnya mengenai formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 dapat dipantau melalui akun Instagram @biropegkejaksaan.
Sembari menunggu pendaftaran CPNS dibuka, calon peserta dapat mempersiapkan persyaratannya terlebih dahulu.
Dokumen Persyaratan Daftar CPNS dan PPPK:
- Kartu Keluarga;- Kartu Tanda Penduduk (KTP);- Ijazah;- Transkip Nilai;- Pas Foto;- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);- Dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.