Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Statusnya Kini Tersangka, Anji Manji Ternyata Sudah Konsumsi Narkoba Sejak 9 Bulan Lalu, Polisi: Masih Kita Dalami untuk Alasannya

Siti Nur Qasanah - Rabu, 16 Juni 2021 | 08:13
Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan.
Warta Kota/Arie Puji Waluyo

Anji eks Drive yang mengenakan kaos putih, kardigan hitam, masker, dan tutup kepala hitam terlihat terus menunduk ketika dibawa ke ruang pemeriksaan kesehatan.

GridHot.ID - Anji Manji ditangkap polisi atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (11/6/2021).

Dari tangannya, didapatkan barang bukti ganja.

Melansi Kompas.com, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona mengatakan, Anji ditangkap di studio musiknya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Anji diciduk polisi setelah ada laporan dari masyarakat.

Baca Juga: Anji Manji Ditangkap Polisi Karena Narkoba, Sheila Marcia Bilang Begini, Bawa-bawa Perasaan Anak

"Jadi kemarin sudah dijelaskan sebenarnya. Dari kami mendapatkan laporan masyarakat kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota RR unit 1 dipimpin AKP Hari Gashari di studionya di Cibubur," ujar Ronaldo di Polres Jakarta Barat, Senin (14/6/2021).

Melansir Tribunnews.com,Polres Metro Jakarta Barat kemudian menetapkan musisi Anji Manji sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Penetapan status tersangka Anji Manji setelah polisi melakukan pemeriksaan mendalam dan urin, yang dilakukan selama empat hari belakangan ini.

Baca Juga: Bukan Cuma Ganja, Anji Diciduk Polisi dengan Barang Bukti Beragam, Begini Penampilan Sang Musisi Saat Digiring Petugas ke Ruang Pemeriksaan Kesehatan

"Hasil pemeriksaan saksi, hasil pemeriksaan tersangka, saudara EAP atau AN (Anji) sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar di kantornya, Selasa (15/6/2021).

Menurut keterangan polisi menyampaikan kalau pria bernama asli Erdian Aji Prihartanto itu sudah mengonsumsi ganja sejak September 2020 lalu.

"Hasil pemeriksaan sudah sekitar sembilan bulan (konsumsi ganja)," ucapnya.

Baca Juga: Bikin Gempar, Anji Manji Ditangkap Polisi Karena Kepergok Simpan Narkoba Jenis Ganja di Salah Satu Studionya, Polisi: Barang Bukti Beragam dan Cukup Banyak

Lantas, apa alasan pelantun 'Dia' sampai melakukan penyalahgunaan narkotika dan mengonsumsi ganja? Ronaldo belum mau membocorkannya.

Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan kepada suami Wina Natalia itu lagi dan Ronaldo berjanji, akan membuka semuanya dalam giat rillis yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat.

"Masih kita dalami untuk pemeriksaan kalau untuk alasannya, kalau motifnya, masih materi dalam pemeriksaan kami. Jadi belum bisa saya sampaikan sekarang," jelasnya.

Baca Juga: Bak Sudah Tak Punya Rasa Malu, Lutfi Agizal Kini Berulah Lagi, Plesetkan Nama Anji hingga Sang Penyanyi Naik Pitam: Sini Ketemu dan Tanya Langsung Kalau Berani!

Ronaldo mengatakan bahwa Anji Manji dijerat dengan pasal 127 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1, UU No 35 tahun 2009.

"Tapi sejauh ini EAP atau AN (Anji) kooperatif menjalani pemeriksaan dan kondisinya sehat," ujar Ronaldo Maradona Siregar.

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x