Lulu Tobing telah mengajukan gugatan cerai terhadap cucu Raja Kapal Indonesia itu ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Lulu Tobing diketahui akan mengakhiri pernikahan keduanya bersama Bani Maulana Mulia.
Bani Maulana Mulia menikahi Lulu Tobing pada Agustus 2019.
Informasi yang diperoleh Wartakotalive.com dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Pusat diketahui, gugatan cerai Lulu Tobing terdaftar di nomor perkara 783/Pdt.G/2021/PA.JP.
Di SIPP tidak dicantumkan nama penggugat dan tergugat cerai.
Namun dalam akun gosip @lambe_turah diketahui Lulu Luciana binti Basaruly Tobing adalah pihak penggugat cerai dan Bani Maulana Mulia bin Masli Mulia sebagai tergugat.
Gugatan cerai bintang sinetron cantik berusia 43 tahun itu didaftarkan kuasa hukumnya, Sugiyarto pada 18 Mei 2021.
Sebelumnya, Lulu Tobing dinikahi Bani Maulana Mulia pada 2019.
Bani Maulana Mulia diketahui sebagai cucu Raja Kapal Indonesia bernama Soedarpo Sastrosatomo, pendiri PT Samudera Indonesia Tbk.