Gridhot.ID - Kabar mengejutkan datang dari sosok Lulu Tobing.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, Lulu Tobing dikabarkan telah menggugat cerai suaminya, Bani Maulana Mulia.
Bahkan pengadilan Agama Jakarta Pusat membenarkan gugatan cerai yang didaftarkan Lulu Tobing.
Dikutip Gridhot dari Grid.ID, Abdullah, Panitera PA Jakarta Pusat, mengatakan, gugatan cerai Lulu Tobing terhadap Bani Maulana Mulia itu didaftarkan setelah ada ketidakharmonisan perkawinan.
Pernikahan Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia yang dikenal sebagai cucu Raja Kapal Indonesia itu baru berumur 2 tahun.
Mereka menikah medio Agustus 2019.
"Ada masalah perkawinan, mereka tidak harmonis," kata Abdullah di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jumat (18/6/2021).
Lulu Tobing mengajukan gugatan cerai terhadap Bani Maulana Mulia pada 18 Mei 2021.
Perkara gugatan cerai Lulu Tobing terdaftar di nomor perkara 783/PDT.G/2021/PAJP.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Pos Indonesia Juni 2021, Berikut Kualifikasi Lengkapnya