GridHot.ID - Musisi Anji ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja di studio musiknya di Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).
Anji ditangkap dengan barang bukti 30 gram ganja yang ditemukan di dua tempat, yakni di Cibubur dan Bandung.
Melansir Kompas.com, Anji yang mengonsumsi narkoba sejak September 2020 kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia disangkakan dengan Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika.
Mengetahui Anji terjerat barang haram, sang istri yakni Wina Natalia mengaku akan tetap setia mendampingi suaminya itu.
Melansir Tribunnews.com, hal itu diungkapkan Wina Natalia seraya mengunggah foto bareng sang suami di Instagramnya, Kamis (17/6/2021).
"Terima kasih tak terhingga untuk semua doa dan dukungan tiada henti bagi @duniamanji, saya, dan keluarga.
Perhatian luar biasa dari semuanya sangat menguatkan langkah kami dalam menghadapi ujian hidup yang berat ini," tulis akun Wina Natalia.
Lebih lanjut, Wina Natalia akan terus mendampingi suami mengikuti proses yang akan berjalan.