GridHot.ID - Makin hari pelakor tampaknya makin berani.
Bahkan sang pelakor jutsru makin tak tahu diri terhadap istri sah.
Melansi TribunPekanbaru.com, pelakor ini tampaknya makin berani dan kian ingin memiliki suami sah dari istri orang lain.
Mulai mendatangi rumah istri sah hingga membuat teror.
Semua dilakukan pelakor untuk bisa merebut suami dari istri sah.
Dilansir dari TribunJateng.com, cerita pelakor yang berbuat nekat kembali terjadi.
Istri yang tak mau terima begitu saja melakukan penyelidikan. Ia pun langsung mendapatkan hasilnya
Ulah nekat pelakor ini menimpa pada seorang isri oknum TNI di Kota Palembang.
Seorang pelakor nekat menelepon istri pria selingkuhannya dan menyebut bahwa tali BH-nya putus karena perbuatan suami dari wanita malang itu.
Padahal, pelakor tersebut juga telah memiliki suami.
Tampaknya, pelakor nekat melakukan hal itu agar istri sah menggugat cerai suaminya dan ia bisa memiliki pria tersebut.
Namun, aksi pelakor berbuah pahit.
Kasus perselingkuhan ini sudah diputus oleh Pengadilan Militer I-04 Palembang pada tanggal 2 Juni 2021.
Putusan Pengadilan kasus perselingkuhan itu kini sudah dapat diunduh di website Mahkamah Agung.
Terdakwa dalam kasus ini adalah seorang anggota TNI berinisial sebut saja XX.
Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita berinisial sebut saja YY.
Istri XX, dalam surat putusan, disebut berprofesi sebagai aparat.
Perselingkuhan antara XX dan YY bermula pada November 2019.
Mereka berkenalan di sebuah Mall di Palembang dan akhirnya bertukar nomor ponsel.
Saat itu, XX dan YY sudah sama-sama berumah tangga.
Hubungan XX dan YY semakin dekat pada Januari 2020.
Mereka saling bertemu dan YY menceritakan kisah rumah tangganya yang sedang kurang baik.
Dari hubungan itu, YY dan XX kemudian pernah melakukan hubungan intim berdasarkan yang tertulis di dalam surat dakwaan JPU yang juga tertuang di dalam surat putusan hakim.
Perselingkuhan YY dan XX sebenarnya sudah mulai tercium oleh istri XX sejak Januari 2020.
Hal itu tercium karena istri XX pernah dihubungi sebuah nomor telepon yang tidak ia kenal, sesuai dengan apa yang tertuang di dalam surat putusan hakim.
Ketika diangkat, tidak ada jawaban dari nomor itu.
Istri XX kemudian menyimpan nomor itu dan melihat bahwa nomor tersebut memiliki whatsapp.
Ia lalu menghubungi nomor itu dan menanyakan mengapa menghubunginya.
Tapi, pemilik nomor menyebut hanya salah sambung.
Berikutnya, istri XX lalu bertanya kepada suaminya soal apakah ia kenal dengan pemilik nomor tersebut.
XX menjawab bahwa ia tidak mengenal pemilik nomor tersebut.
Istri XX lalu meminjam ponsel suaminya dan memasukkan nomor ponsel itu ke nomor ponsel suaminya.
Setelah Nomor Handphone perempuan tersebut disimpan oleh istri XX di Handphone suaminya, kemudian ia melihat aplikasi WhatsApp tersebut keluar photo/gambar dan nama perempuan tersebut.
Ia lalu kembali menuding bahwa sang suami mengenal wanita itu. Namun, XX tetap menyanggah dan menyebut tidak kenal.
Akibat hal itu, XX dan istrinya jadi cekcok mulut.
Setelah itu, istri XX mengingat-ingat dan ia pun sadar bahwa wanita tersebut pernah datang di acara pernikahan adik iparnya pada bulan November 2019.
Perstiwa berikutnya lebih mengejutkan lagi.
Pada bulan Februari 2020, istri XX mendapat telepon dari seorang wanita yang menyebut bahwa wanita itu sedang bersama suaminya.
“Ini suami kamu sedang bersama saya, berutal betul dia sampai tali BH saya putus,” ujar suara dari balik telepon seperti tertulis di dalam surat putusan hakim.
Lantaran emosi, istri XX lalu menjawab, 'terserah kamulah'.
Istri XX lalu menyelidiki perselingkuhan itu.
Akhirnya istri XX dapat mengetahui bahwa XX dan YY sedan berada di sebuah rumah kos.
Rumah kos itu lalu didatangi dan didapatilah XX dan YY di sana.
Setelah itu, XX dilaporkan ke Polisi Militer.
Hakim Pengadilan Militer kemudian memvonisnya lima bulan hukuman penjara.(*)