GridHot.ID - Isu mengenai rumah sakit (RS) meng-Covid-kan pasien tentu meresahkan masyarakat.
Apalagi saat ini, kasus Covid-19 mengalami lonjakan yang signifikan di sejumlah daerah di Indonesia.
Melansir Kompas TV, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) angkat bicara terkait adanya tuduhan rumah sakit (RS) meng-covid-kan pasiennya.
Sekretaris Jenderal Persi Lia G Partakusuma mengatakan, terdapat aturan yang sangat kuat ketika seorang pasien didiagnosis terpapar Covid-19.
Ia mengatakan, rumah sakit (RS) harus melampirkan banyak dokumen pendukung untuk menyampaikan seseorang terkena Covid-19.
"Jadi masyarakat jangan juga merasa bahwa kalau diagnosis Covid-19 pasti akan diklaim oleh RS sebagai pasien Covid. Itu juga belum tentu," kata Lia di acara Kesiapan RS pada Lonjakan Covid-19 Gelombang Kedua di Indonesia secara daring, Minggu (20/6/2021).
Lia lalu mengimbau agar masyarakat menaruh kepercayaan kepada rumah sakit dan tenaga medis termasuk dokter bahwa dokter akan mengobati dan mendiagnosisi sesuai kondisi pasien. Termasuk dalam hal Covid-19 ini.
Sementara itu, Melansir Tribunnews.com, Lia berpendapatmeng-Covid-kan pasien hanya perbuatan oknum.
"Istilah meng-COVID-kan pasien, kalau pun ada itu oknum. Kami sama sekali tidak pernah menginginkan adanya 1 rumah sakit pun yang meng-COVID-kan. Mudah-mudah tidak ada 1 pun rumah sakit yang berkeinginan," kata Lia saat Temu Media PERSI secara virtual, Minggu.