Gridhot.ID - Pemerintah dipastikan akan membuka seleksi penerimaan CPNS dan PPPK untuk 2021.
Mengutip dari Kompas.com, pendaftaran CPNS 2021 akan digelar berbarengan dengan seleksi PPPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, BKN akan segera mengumumkan kapan waktu pendaftaran seleksi CPNS 2021.
Menurut Paryono, pengumuman kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka akan disampaikan pada 29 Juni 2021.
"Nanti tanggal 29 Juni siang, kami akan mengadakan konferensi pers," ujar Paryono saat dihubungi, Kamis (24/6/2021).
"Ini konpers untuk mengumumkan kapan pembukaan CPNS," lanjut dia.
Sejumlah instansi pemerintah, seperti Kejaksaan RI, Basarnas, dan Kemenhub telah mengumumkan formasi CPNS 2021.
Tidak hanya bagi lulusan sarjana, ketiga instansi tersebut juga membuka formasi CPNS bagi lulusan SMA/sederajat.
Berikut perincian formasi CPNS 2021 untuk lulusan SMA/sederajat:
1. Kejaksaan RI
Kejaksaan RI membuka 2 jabatan yang dapat diisi oleh pelamar lulusan SMA dalam formasi CPNS 2021.
Informasi lengkap terkait CPNS Kejaksaan RI 2021 dapat disimak pada tautan ini.
2. Basarnas
Basarnas membuka 248 formasi CPNS 2021 untuk lulusan SMA/sederajat.
Informasi lengkap terkait CPNS Basarnas 2021dapat disimak pada tautan ini.
3. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
Kementerian Perhubungan diketahui membuka 2.445 formasi dalam seleksi CPNS Kemenhub 2021.
Adapun formasi yang dibuka tersebar untuk semua unit kerja Kemenhub, meliputi:
Kemenhub menyebutkan, syarat pendidikan minimal untuk pendaftaran CPNS Kemenhub 2021 mulai dari lulusan SMA/sederajat hingga lulusan S2.
Namun, hingga Rabu (23/6/2021) Kemenhub masih belum merinci kebutuhan formasi untuk lulusan SMA/sederajat, maupun untuk jenjang pendidikan lainnya.
Informasi lengkap terkait CPNS Kemenhub 2021 dapat disimak pada tautan ini.
Syarat Umum
Diberitakan Kompas.com, pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan umum bagi pelamar CPNS 2021.
Aturan ini tertuang dalam PermenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dokumen yang dibutuhkan
Selain persyaratan umum, pelamar juga perlu memperhatikan beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021.
Berikut rincian dokumen yang dibutuhkan:
Perlu diketahui, setiap pelamar CPNS hanya diperbolehkan mendaftar 1 formasi jabatan pada 1 instansi dalam 1 kali periode pendaftaran.
Selebihnya, informasi pendaftaran bisa dilakukan melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar