Gridhot.ID -Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka serentak pada Rabu (30/6/2021) pukul 18.30 WIB.
Pendaftaran dibuka 3 minggu hingga 21 Juli 2021 melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun formasi yang dapat mengikuti CPNS dan PPPK antara lain pelamar dengan kriteria cumlaude, putra-putri Papua, penyandang disabilitas, dan diaspora.
Bagi diaspora, pihak panitia seleksi nasional (Panselnas) CPNS dan PPPK telah menerapkan mekanisme pendaftaran seleksi.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan, pelamar dari kriteria diaspora bisa mendaftarkan secara daring (online) melalui SSCASN.
"Bagi adik-adik kita diaspora, mereka juga bisa mengikuti seleksi atau pendaftaran calon ASN ini. Bagaimana mekanisme pendaftarannya? Mereka tidak mendaftar melalui sistem aplikasi SSCASN," ujarnya dalam konfrensi virtual, Selasa (29/6/2021) dikutip dari Kompas.com.
Langkah berikutnya, tim Panselnas akan melakukan verifikasi administrasi pelamar diaspora sekaligus mengetahui jumlah pelamar yang lolos nantinya.
Untuk mengikuti tes seleksi kompetisi dasar (SKD) maupun seleksi kompetisi bidang (SKB) pihak BKN akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Nantinya pelamar diaspora tak perlu kembali ke Indonesia untuk mengikuti tes seleksi tersebut.
Seleksi akan diadakan di tiap kantor kedutaan Indonesia sesuai domisili para pelamar diaspora menetap di luar negeri.