Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

CPNS 2021 Terbuka untuk Diaspora, WNI di Luar Negeri Tak Perlu Pulang ke Indonesia, Berikut Formasi yang Dibutuhkan dan Persyaratannya!

Candra Mega Sari - Rabu, 30 Juni 2021 | 18:13
Diaspora bisa daftar seleksi CPNS dan PPPK 2021
Instagram @bkngoidofficial

Diaspora bisa daftar seleksi CPNS dan PPPK 2021

"Nanti di manapun mereka berada, setelah kami bisa memetakan berapa banyak sebaran dari calon peserta (diaspora) ini, nanti kami seperti tahun lalu berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk meminjam tempat di Kedutaan," jelas dia.

Baca Juga: Lowongan CPNS Setjen DPR RI 2021, Buka 75 Formasi untuk Lulusan D3 dan S1, Penata Siaran Paling Banyak Dibutuhkan

Adapun persyaratan umum formasi khusus CPNS diaspora antara lain:

  • Diperuntukkan bagi WNI yang memiliki Paspor Indonesia yang masih berlaku dan menetap di luar wilayah RI serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja minimal selama 2 tahun;
  • Khusus untuk jabatan Peneliti, Dosen, Perekayasa, dan Analis Kebijakan. Untuk jabatan Peneliti, Dosen, dan Analis Kebijakan dapat dilamar oleh calon peserta dengan persyaratan sekurang-kurangnya lulusan Strata 2, sedangkan untuk jenis jabatan Perekayasa dapat dilamar lulusan Strata 1;
  • Pemilihan formasi jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi berdasarkan daftar rincian penetapan alokasi kebutuhan (formasi) dari Menteri, dilakukan di SSCASN BKN, dan selanjutnya dicantumkan dalam pengumuman penerimaan CPNS pada masing-masing instansi;
  • Persyaratan usia setinggi-tingginya 35 tahun saat pelamaran;
  • Pelamar yang mendaftar pada formasi jenis jabatan tersebut huruf b dapat berusia paling tinggi 40 tahun apabila memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor), usia paling tinggi 40 tahun sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
  • Pelamar tidak sedang menempuh Post-Doctoral yang dibiayai oleh pemerintah;
  • Masing-masing pelamar yang mendaftar Formasi Diaspora wajib membuat surat pernyataan bermaterai yang menerangkan bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila;
Baca Juga: CPNS Polri 2021 Buka 1.035 Lowongan, Paling Banyak untuk Lulusan D3, Berikut Daftar Formasi Lengkapnya

  • Apabila pelamar sudah dinyatakan lulus, tetapi dikemudian hari terbukti tidak sesuai dengan surat penyataan yang dibuat sebagaimana huruf g, maka PPK harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan dengan tembusan kepada Menteri dan BKN;
  • Penyetaraan ijazah bagi diaspora lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dilakukan oleh Kemendibud dapat dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus akhir;
  • Apabila pelamar sudah dinyatakan lulus, tetapi dikemudian hari tidak dapat melampirkan ijazah yang sudah disetarakan sebagaimana dimaksud huruf i, maka PPK harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan dengan tembusan kepada Menteri dan BKN.
Jenis jabatan

Dalam PermenPANRB No. 27/2021 dijelaskan bahwa Instansi Pusat dan Instansi Daerah dapat mengalokasikan kebutuhan khusus diaspora, sesuai dengan kebutuhan organisasi berdasarkan daftar rincian penetapan kebutuhan PNS.

Adapun pemilihan kebutuhan jabatan dan unit kerja penempatan ditentukan oleh masing-masing instansi melalui SSCASN BKN, dan selanjutnya dicantumkan dalam pengumuman lowongan PNS pada masing-masing Instansi.

Baca Juga: Ratusan Formasi CPNS Basarnas 2021, Bisa Dilamar Lulusan SMA Hingga S2, Lowongan Rescuer Pemula Paling Banyak Dibutuhkan

Selanjutnya, jabatan dan kualifikasi pendidikan untuk penetapan kebutuhan khusus diaspora ditetapkan juga untuk penetapan kebutuhan umum dengan Jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama.

Sedangkan jenis jabatan yang dapat dilamar pada CPNS 2021 kebutuhan khusus diaspora adalah sebagai berikut:

  • Jabatan peneliti, dosen, dan analis kebijakan dengan persyaratan tingkat pendidikan paling rendah magister; dan
  • Jabatan perekayasa dengan persyaratan tingkat pendidikan paling rendah sarjana.

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x