Kedua, mendukung sepenuhnya keputusan pemerintah terhadap penetapan kelompok separatis di Papua sebagai kelompok teroris.
"Sesuai undang-undang yang berlaku, karena telah terbukti mereka menimbulkan teror terhadap masyarakat Papua," ujar Kabiay.
Ketiga, mendukung sepenuhnya aparat TNI dan polisi untuk melakukan penegakan hukum secara terukur, sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) demi menciptakan rasa aman dan damai bagi masyarakat Papua.
Keempat, mendukung sepenuhnya keberlanjutan Otonomi Khusus (Otsus) dan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua.
"Sebab hal ini sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Kabiay.
Kelima, mengimbau seluruh elemen masyarakat agar terus mendukung dan mensukseskan pelaksanaan PON XX Papua 2021.
Terakhir, mendorong aparat penegak hukum dan pemerintah untuk terus melakukan upaya pemberantasan korupsi di Papua.
(*)
Source | : | Tribunnews.com,TribunPapua.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar