Timor Leste segera menuntut kasus tersebut dan meminta sidang di Den Haag menantang kesepakatan yang dikatakan ingin dilaksanakan atas niat baik.
Australia malu dengan pemaparan tersebut, tapi berniat mempertahankan perjanjian dan fokus dalam perjanjian pembagian hasil.
Namun, Timor Leste berargumen jika sumber daya minyak dan gas di Laut Timor akan ada di sisi lain garis tengah dan kemudian mereka mendorong batasan permanan ditarik antar dua negara.
Saat hubungan memburuk, kunjungan kementerian menurun dalam 5 tahun.
Karena Australia telah meninggalkan pengadilan internasional sebagai upaya menyelesaikan batas maritim tahun 2002, Timor Leste hanya punya satu pilihan terakhir.
Tahun 2016, mereka mengawali penggunaan proses konsiliasi UNCLOS: mediasi wajib tidak mengikat antara negara yang sedang bersengketa secara maritim.
Panel konsiliasi terdiri dari 5 hakim menemukan kesepakatan CMATS dalam menentukan batas maritim terbilang invalid.
(*)
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar