Gridhot.ID-Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie ditangkap polisi pada 7 Juli 2021 lalu.
Kini, pasangan suami istri Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie akhirnya muncul di hadapan awak media dalam acara konferensi pers terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Aktris Nia Ramadhani yang menjadi tersangka kasus narkoba bersama sang suami Ardi Bakrie, meminta maaf sembari menangia tersedu-sedu.
Hal itu seperti dikutip Gridhot.ID dari Kompas TV, Nia Ramadhani menangis di samping Ardie Bakrie, saat di Polres Jakartas Pusat, Sabtu (10/7/2021).
“Assalamualaikum sore hari ini dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terkait khususnya kepada keluarga besar saya sahabat teman-teman dan orang-orang,” ucap Nia di depan awak media.
Melalui keterangannya tersebut, Nia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, dan berjanji akan kooperatif atas proses hukum yang ada.
“Saya akan kerja dari seluruh pihak yang sudah menaruh kepercayaan kepada saya, yang saya lakukan tidak menjadi sebua sebagaimana seharusnya memberikan contoh yang baik bagi anak-anak dan seluruh keluarga besar,” jelasnya dengan suara tersedu-sedu.
Sementara itu, dikutip Gridhot.ID dari PMJNews, Polres Metro Jakarta Pusat terus mengusut identitas kurir atau penjual narkoba jenis sabu kepada Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Diketahui, pasangan selebritis ini mendapatkan barang haram itu dari sopirnya berinisial ZN.
"Mengenai siapa kurirnya melalui keterangan sopirnya, ini masih belum. Karena menurut kami masih belum pas, jadi masih didalami lagi," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panji Yoga, Sabtu (10/7/2021).
Berdasarkan pengakuan kepada penyidik, kata Panji, tersangka ZN mengaku belum pernah bertemu dengan penjual sabu tersebut.
"(Keterangan) dari sopirnya tidak berubah-ubah, tapi karena yang bersangkutan belum pernah bertemu dengan penjualnya ini masih kita dalami lebih lanjut," tuturnya.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zainab menjelaskan pihaknya telah mengajukan permohonan rehabilitasi untuk keduanya, lantaran baik Nia maupun Ardi merupakan korban.
"InsyaAllah kami sudah mempersiapkan dengan baik untuk pengajuan permohonan rehabilitasi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, asesmen dapat dilakukan oleh aparat kepolisian," tandas Wa Ode, Jumat (9/7/2021) kemarin.(*)