"Kemarin minggu diamankan Polda Metro dan dilimpahkan ke Mabes Polri," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci ihwal dugaan pasal yang dilanggar oleh dr Lois.
Dia hanya menyatakan kini pelaku telah ditangani oleh penyidik Bareskrim Polri.
Sementara, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan kasus ini akan segera dirilis resmi oleh pihak kepolisian.
"Nanti kita rilis supaya enggak satu-satu. Yang jelas kemarin, Hari minggu jam 4 (sore) ditangkap sama unit Siber Krimsus Polda Metro Jaya," terangnya.
(*)
Source | : | Wartakotalive.com,YouTube |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar