Menanggapi ungkapan kontroversi tersebut, Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) dr Pukovisa angkat bicara.
Untuk mengurangi keresahan publik, dr Pukovisa menegaskan bahwa dokter Lois Owien atau dr Lois bukanlah anggota IDI.
Menurutnya, keanggotaan yang bersangkutan atau dr Lois di IDI sudah kadaluarwarsa.
"Iya memang sudah lama tidak aktif menjadi anggota IDI," ujarnya dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).
Saat disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan organisasi profesi kepada dr.Lois, ia tak memberikan tanggapan lebih lanjutan.
Namun yang pasti, saat ini dr Lois dikabarkan sudah diamankan pihak berwajib.
"Informasi terakhir dia (dr Lois) sudah ditahan di Polda," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, ucapan dr Lois ini tak hanya membuat masyarakat dan pihak tenaga kesehatan geram.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar