Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seret Nama IDI Hingga Sebarkan Berita Kontroversi Covid-19, Dr Tirta Kuliti Habis Fakta Soal Lois Owien

Nicolaus - Selasa, 13 Juli 2021 | 20:25
Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB.
Tribunnews.com

Dokter Lois keluar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (12/7/2021) pukul 18.58 WIB.

"Saya konfimasi ke IDI pusat ke dokter Daeng bahwa dokter Lois tidak terdaftar di anggota IDI. Semua dokter di Indonesia harus terdaftar di IDI," ujar dr Tirta.

Selain itu, status STR Lois sudah tidak aktif sejak tahun 2017.

Menurut dr Tirta, Lois tidak pernah menangani pasien pandemi baik secara relawan maupun prakte.

Baca Juga: Ramal Kondisi Rumah Tangga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Tengah Kasus Narkoba, Denny Darko Temukan Kartu Mengejutkan, Singgung Keretakan dan Dampak Buruk

"Beberapa kali di unggahan media sosial ibu Lois itu sudah menghina banyak dokter dengan memakai kata-kata kasar, seperti dr Ninggar, dr Dewa, Profesor Ahmad Zubairi, dr Daeng, dr Tirta dan ada bukti dan mengcapture omongan dia, " lanjut Tirta.

Untuk itu Lois diminta tanggung jawab, dirinya diundang PP IDI karena pernyataannya sudah menyebabkan false information.

(*)

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x