Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Niat Cari Untung Berujung Buntung, Kakak Adik di Sidoarjo Dicokok Polisi Usai Jual Tabung Oksigen dengan Harga Selangit, 2 Kali Lipat Lebihi HET

Nicolaus - Selasa, 13 Juli 2021 | 18:00
tabung oksigen medis
Kompas.com

tabung oksigen medis

Gridhot.ID- Indonesia dalam kondisi darurat Covid-19 telah mengalami permasalahan yang kompleks.

Salah satu permasalahan terkain pandemi Covid-19 yang kini sedang gencar adalah soal langkanya tabung oksigen untuk pengananan korban covid-19.

Dilansir dari Kompas.com sebelumnya, berbagai rumah sakit di Tanah Air saat ini tengah menghadapi krisis tabung oksigen seiring meningkatnya jumlah pasien covid-19.

Baca Juga: Pernah Kepincut Pesona Nikita Mirzani, Begini Kabar Samuel Rizal, Mantan Kekasih Nyai Betah Menduda dan Sibuk Bisnis Ini

Tak sedikit rumah sakit maupun keluarga pasien yang mengeluhkan soal sulitnya mendapatkan tabuk oksigen.

Namun, di tengah kesulitan tersebut, justru ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi.

Kakak beradik diJawa Timur diringkus polisi lantaran kedapatan menjual harga tabung oksigen dengan harga mahal.

Baca Juga: TNI AU Buka Lowongan CPNS 2021, Ketahui Kualifikasi Pendidikan yang Dibutuhkan, Berikut Persyaratannya

Mereka adalah AS dan TW, kakak adik asal Sidoarjo, Jawa Timur.

Melansir dari TribunJateng.com, AS dan TW diduga menjual tabung oksigen di atas harga eceran tertinggi (HET).

Keduanya diketahui menjual tabung oksigen dengan harga Rp 1,3 juta per tabung.

Padahal mereka membeli tabung oksigen tersebut hanya seharga Rp 700 ribu.

Pada awalnya, AS membeli tabung oksigen 1 meter kubik dari PT NI seharga Rp 700.000,-

Baca Juga: Perceraiannya dengan dr Tirta Sempat Disembunyikan, Inilah Medisca Rhoza, Dokter Cantik Alumnus UGM Yogyakarta, Tetap Akur Meski Sudah Pisah

Lalu, tabung oksigen tersebut dijual TW dengan harga Rp 1.350.000,-, dengan mempromosikannya melalui jejaring media sosial.

Meski dijual dengan hampir 2 kali lipat harga semula, tabung oksigen tersebut berhasil terjual dengan harga yang ditawarkan.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan lebih dari 100 tabung oksigen dari kedua pelaku tersebut.

Baca Juga: Sebut Vaksinasi Mandiri Berbayar Tak Sentuh Dana APBN Sedikitpun, Erick Thohir Yakin Harga Vaksin Sudah Sangat Wajar Sesuai Kajian Ini

"Dari menjual 1 tabung tersebut, keduanya mendapatkan keuntungan Rp 650.000,-," kata Nico dari TribunJateng.com, Senin (12/7/2021).

"Sedangkan yang kami amankan ada 129 tabung oksigen berbagai ukuran," imbuhnya.

Mengutip dari Kompas.com, akibat tindakannya tersebut, AS dan TW akhirnya ditangkap polisi.

Keduanya ditangkap karena telah menjual tabung oksigen melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Nico Afinta menjelaskan, polisi memeriksa AS dan TW sebagai saksi, termasuk pembeli tabung oksigen.

Baca Juga: Banyak Dicari Pasca Bongkar Kasus Narkoba Nia Ramadhani, Sosok Kombes Hengki Haryanto Ternyata Miliki Segudang Prestasi, Pernah Berhadapan dengan Hercules hingga Bongkar Mafia Pelabuhan

Jika terbukti menjual tabung oksigen di atas HET, mereka akan dikenai Pasal 62 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Di lain sisi, Nico Afinta menghimbau masyarakat untuk tak menimbun tabung oksigen maupun obat-obatan yang dibutuhkan pasien covid-19.

Apalagi menjualnya dengan harga tinggi di tengah masa pandemi covid-19 saat ini.

(*)

Source :Kompas.comTribunjateng.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x