GridHot.ID - Sepasang kekasih dicokok polisi karena bekerja sama memperjualbelikan surat hasil PCR dan antigen palsu.
Melansir rri.co.id, keduanya diketahui nekat memperjualbelikan surat hasil PCR dan swab antigen palsu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pasangan berinisial NJ dan NBP itu diketahui menjual surat hasil tes PCR dan swab antigen positif COVID-19.
Dilansir dari TribunSolo.com, di tengah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia, sepasang kekasih tega menjual surat PCR palsu.
Aksi mereka pun dibongkar Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Polisi kini telah meringkus sepasang kekasih yang menjual surat swab antigen dan PCR palsu.
Adapun pelaku yang ditangkap yakni seorang laki-laki berinisial NJ dan kekasihnya berinisial NDP.
Diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pasangan kekasih itu kerap memasarkan jasanya melalui media sosial Facebook milik pelaku NJ.
”Melalui akun yang bersangkutan menawarkan juga kepada orang lain sama modusnya melalui Facebook, tapi bermainnya di swab antigen dan juga PCR,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (13/7/2021).
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah melancarkan aksi pemalsuan surat swab antigen dan PCR ini sejak Maret lalu.