GridHot.ID - Masa operasi Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi bertugas di Papua telah diperpanjang selama enam bulan.
Perpanjangan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2021.
"Rencananya diperpanjang enam bulan," ujar Asisten Operasional Kapolri Irjen (Pol) Imam Sugianto dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021), dikutip dari Kompas.com.
Oleh karenanya, personel TNI-Polri yang tergabung dalam satgas tersebut masih terus memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Melansir Intisari Online, adanya Satgas Nemangkawi yang dikirim ke Papua untuk memberantas KKB cukup membuat keadaan tenang.
Namun ternyata, keadaan tenang itu hanya bertahan sebentar.
Dikabarkan TNI dan KKB pimpinan Egianus Kogoya kembali melakukan kontak senjata pada Selasa (13/7/2021) kemarin.
Kontak senjata itu terjadidi Distrik Mapenduma, Nduga, selama sekitar 60 menit.
Akibat kontak senjata itu, dua prajurit TNi terluka. Mereka adalah Lettu Inf Sukma Panunjang dan Praka Abdul Hamid.