Gridhot.ID–Wabah virus corona hingga kini masih membuat sebagian negara di dunia kualahan.
Maka dari itu banyak negara yang berlomba segera membuat obat maupun vaksin untuk menekan virus ini.
Hingga kini, beberapa jenis vaksin sudah mulai tersebar di belahan dunia.
Namun, dilansir dari Kompas.com, ada beberapa obat-obatan corona yang harus dihindari bagi para isoman.
Pasien Covid-19 tanpa gejala atau dengan gejala ringan dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah saja.
Meski mengonsumsi beberapa obat dan vitamin, namun ada beberapa obat yang harus dihindari dan tidak disarankan untuk dikonsumsi.
Karena, pasien tanpa gejala dan dengan gejala ringan bisa disembuhkan terutama dengan meningkatkan imunitas atau sistem kekebalan tubuh.
Karena itu, mereka biasanya diharuskan untuk mengonsumsi makan-makanan dengan nutrisi secara cukup dan seimbang.
Konsumsi tambahan bagi pasien isolasi mandiri adalah ragam multivitamin seperti vitamin C, vitamin D, vitamin B, dan Zinc.
Tidak hanya dengan konsumsi obat saja, tetapi juga melakukan hal berikut ini; seperti istirahat yang cukup, rajin berjemur, mengelola stres dan emosi diri, serta mengonsumsi obat-obatan yang diresepkan oleh dokter penanggung jawab atau petugas dari fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).
Hal-hal tersebut menjadi modal penting untuk segera pulih dari penyakit Covid-19 ini.
Namun, yang perlu diperhatikan oleh para pasien Covid-19 yang dirawat di rumah, adalah mengenai beberapa jenis obat-obatan yang tidak boleh atau harus dihindari jangan sampai mengonsumsinya selama menjalankan isolasi mandiri.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia menyatakan, dalam keadaan apapun saat sakit, instruksi tenaga kesehatan pasien harus diikuti dengan tepat.
Hanya karena pernah mendengar dari omongan tetangga, jangan asal inisiatif mengonsumsi obat tanpa basis bukti ilmiah, juga karena netizen di media sosial, ataupun broadcast di grup-grup WhatsApp.
Baca Juga: OOTD Kenakan Sepatu dan Tas Ratusan Juta, Begini Gaya Elegan Sandra Dewi
"Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan," tegas WHO Indonesia seperti dikutip Kompas.com melalui akun Instagram resminya @whoindonesia.
Berikut ini beberapa jenis obat yang harus dihindari oleh pasien Covid-19 saat melakukan isolasi mandiri di rumah.
1. Antibiotik tanpa resep dokter
WHO serta para ahli menegaskan agar masyarakat terutama psien Covid-19 tidak asal mengonsumsi obat-obatan yang hanya diketahui berdasarkan cerita-cerita yang menyebar luas di media sosial tanpa diketahui benar dan tidaknya, salah satunya antibiotik.
"Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Covid-19 disebabkan oleh virus. Antibiotik tidak berdampak pada virus," jelas WHO.
Dokter hanya meresepkan antibiotik jika pasien Covid-19 memiliki gejala yang disebabkan infeksi bakteri, dan lagi itu butuh analisis yang pasti oleh dokter.
2. Hidroksiklorokuin
Hidroksiklorokuin adalah obat berikut yang harus dihindari pasien Covid-19.
Hidroksiklorokuin merupakan obat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati penyakit malaria.
Meski pada awalnya obat yang satu ini diisukan dapat mengobati pasien Covid-19, tetapi dalam hasil pengujian atau risetnya menunjukkan bahwa obat itu tidak memiliki efek positif pada pasien yang dirawat di rumah sakit akibat infeksi Covid-19 dan bahkan dapat meningkatkan risiko kematian.
Maka, jangan coba-coba untuk mengonsumi obat malaria yang satu ini saat terinfeksi Covid-19.
3. Lopinavir
Lopinavir merupakan obat berikutnya yang tidak boleh dikonsumsi pasien Covid-19.
Lopinavir adalah kombinasi obat antivirus yang digunakan sebagai obat pendukung untuk menangani infeksi HIV.
Sehingga, Lopinavir menjadi obat yang dipakai sebagai bagian dari terapi antiretroviral (ART) untuk orang dengan HIV.
Ilmuwan Inggris dari Universitas Oxford yang menjalankan uji coba RECOVERY pada bulan Juni mengatakan bahwa hasil awal menunjukkan tak ada manfaat dari obat lopinavir-ritonavir dalam menurunkan risiko kematian pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
Pada Oktober 2020, temuan lengkap yang terbit di jurnal medis The Lancet, dikatakan ada 23 persen dari mereka yang diberi obat HIV meninggal dalam 28 hari setelah pengobatan dimulai.
Sementara pasien yang mendapat perawatan biasa, tercatat 22 persen meninggal.
4. Ivermectin
Berdasarkan daftar obat-obat yang dikeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tidak ada obat Ivermectin di dalamnya.
Penny K. Lukito, Kepala BPOM, seperti melansir dari Kompas.com (2/7/2021), menyampaikan bahwa Ivermectin adalah obat keras yang tidak boleh dibeli secara perseorangan tanpa resep dokter, dan tidak bisa diperjualbelikan tanpa distribusi obat yang baik.
Penny juga menegaskan, penggunaa Ivermectin saat ini hanya untuk cacingan dan infeksi cacingan.
Baca Juga: Hubungannya dengan Olla Ramlan Tak Kunjung Adem, Nindy Ayunda Sebut Ada Kompor
Maka, masyarakat tidak boleh menggunakan obat ini secara sembarangan untuk mengobati penyakit apalagi mencegah Covid-19.
Karena, data-data uji klinis yang ada belum kompulsif untuk menunjang Ivermectin sebagai obat Covid-19.
WHO juga menyarankan agar pengobatan Covid-19 ivermectin hanya dilakukan dalam uji klinis saja.
5. Remdesivir
Obat berikutnya yang tidak direkomendasikan WHO untuk pengobatan pasien Covid-19 adalah Remdesivir.
WHO saat ini belum merekomendasikan penggunaan remdesivir pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, apa pun tingkat keparahan penyakitnya, karena belum ditemukan bukti yang cukup kuat bahwa penggunaannya bermanfaat.
Kendati demikian, covifor remdesivir sudah mendapat persetujuan EUA dari BPOM Indonesia dalam pengobatan pasien Covid-19.
"Obat yang sudah pendapatkan EUA sebagai obat Covid-19 baru dua, Remdesivir dan Favipiravir," ujar Penny dalam pemberitaan Kompas.com, (5/7/2021).
"Tapi, tentu saja, berbagai obat yang juga digunakan sesuai dengan protap yang sudah disetujui tentunya dari organisasi profesi ini juga kami dampingi untuk percepatan apabila membutuhkan data pemasukan atau data untuk distribusinya," kata Penny.
Kategori zat aktif atau bentuk persediaan Remdesivir: Remidia, Cipremi, Desrem, Jubi-R, Covifor, Remdac, dan Remeva, kategori zat aktif Remdesivir larutan konsentrat untuk infus.
Pada zat aktif Remdesivir, indikasi pengobatan bagi pasien dewasa dan anak-anak yang dirawat di rumah sakit yang telah terkonfirmasi Covid-19 dengan tingkat keparahan berat.
Oleh karena itu, pasien Covid-19 tidak boleh mengonsumsi obat yang ada zat aktif remdesivir jika tidak diresepkan atau atas izin dokter penanggung jawab maupun pihak fasyankes yang menangani pasien tersebut.
6. Steroid
Jenis obat berikutnya yang tidak boleh dikonsumsi atau harus dihindari pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah adalah steroid.
Salah satu jenis steroid yang sempat diklaim mampu meningkatkan potensi kesembuhan pasien Covid-19 adalah Deksametason.
Namun, menurut Infectious Disease Society of America, obat ini sebaiknya tidak diberikan pada pasien dalam kasus Covid-19 yang ringan karena dapat membatasi kemampuan tubuh untuk melawan virus.
"Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan steroid: Penggunaan berlebih steroid dapat berdampak serius dan mengancam nyawa, termasuk infeksi mukormikosis (jamur hitam)," jelas WHO Indonesia. (*)