Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Satu Bulan Menjabat Kapolres Gowa, Suami Uut Permatasari Tunjukkan Taringnya, Aksi Tegas AKBP Tri Goffarudin ke Satpol PP Penganiaya Ibu Hamil Jadi Sorotan

Candra Mega Sari - Sabtu, 17 Juli 2021 | 17:42
Suami Uut Permatasari, AKBP Tri Goffarudin Pulungan tindak tegas oknum Satpol PP Gowa yang pukul seorang wanita
Instagram @uutpermatasari dan Istimewa

Suami Uut Permatasari, AKBP Tri Goffarudin Pulungan tindak tegas oknum Satpol PP Gowa yang pukul seorang wanita

Mardani Hamdan menganiaya pasangan suami istri pemilikwarung kopi di Panciro Gowa.

Penganiayaan dilakukan saat operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro pada Rabu (14/7/2021) malam.

Dalam video yang terekam CCTV, terlihat dua pemilik warung berdebat dengan oknum Satpol PP.

Selanjutnya, oknum Satpol PP tersebut melayangkan pukulan ke pemilik warung.

Detik-detik Satpol PP Gowa pukul wanita
Istimewa

Detik-detik Satpol PP Gowa pukul wanita

Korban penganiayaan Mardani yaitu Nurhalim (26) dan istrinya Amriana (34).

Pasutri yang menjadi korban kekerasan lalu melapor ke Polres Gowa pada Kamis (15/7/2021) lalu.

Setelah penyidik menggelar gelar perkara, Mardani Hamdan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Nasib Uut Permatasari Berubah 180 Derajat Usai Dinikahi Polisi, Kini Sang Suami Emban Jabatan Baru yang Tak Kaleng-kaleng, Ditunjuk Jadi Kapolres Gowa!

Barang bukti yang diamankan polisi berupa rekaman CCTV, dua barang bukti visum dan sebuah tempat duduk.

Hal itu disampaikan Kapolres Gowa saat menggelar jumpa pers di Halaman Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tuntu, Kecamatan Somba Opu, Jumat (16/7/2021).

"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," tambah AKBP Tri Goffarudin.

Source :GridHot.ID TribunTimur.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

x