GridHot.ID - Lonjakan kasus covid-19 di Indonesia membuat pemerintah membuat kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Mobilitas warga pun dibatasi selama adanya PPKM darurat ini.
Termasuk para pedagang yang waktu berjualannya telah ditentukan dalam aturan tersebut.
Mengutip Kompas.com, tak sedikit pedagang yang tetap membuka lapak dagangannya.
Ekonomi tentu menjadi faktor utama banyak pengusaha masih nekat berjualan pada masa PPKM Darurat, meski konsekuensinya, mereka harus berurusan dengan aparat keamanan.
Hal ini rupanya turut menjadi perhatian Tamara Bleszynski.
Dilansir dari TribunStyle.com, Tamara Bleszynski akan bagi-bagi sembako selama 3 hari berturut-turut, ia siap dipenjara jika aksinya itu menimbulkan kerumunan.
Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat guna mencegah menyebaran virus corona.
Selama PPKM darurat, sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat diperketat, mulai dari bekerja dari rumah untuk sektor nonesensial, beribadah di rumah, hingga belajar secara online.
PPKM darurat yang diperpanjang hingga akhir Juli 2021 ini berdampak pada roda ekonomi masyarakat kecil.