Gridhot.ID - Orang-orang pasti masih menyoroti kasus anggota Satpol PP yang menghajar seorang wanita beserta suaminya di kedai kopi saat penertiban PPKM.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, kejadian viral tersebut terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Nampak dengan jelas di kamera CCTV oknum anggota tersebut memukul sang wanita dan suami pemilik kedai.
Caci-maki netizen ditujukan kepada aparat Satpol PP Kabupaten Gowa yang memukul wanita hamil.
Lantas siapa Satpol PP tersebut?
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Maker, Satpol PP tersebut bernama Mardani Hamdan, ia merupakan Sekretaris PP Gowa, Sulawesi Selatan.
Ia dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pemilik warung kopi dan istrinya.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mardani resmi dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.
Hal ini diumumkan oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan.
Profil Mardani Hamdan
Melansir Tribun Batam, Mardani Hamdan adalah Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Sulawesi Selatan.
Dia memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi.
Mardani Hamdan lulus S1 ekonomi dan melanjutkan pendidikan S2 dengan jurusan manajemen.
Dia termasuk aktif dalam berorganisasi.
Mardani Hamdan pernah menjadi wakil ketua untuk suatu koordinator Muhammadiyah di Gowa.
Selain itu, dia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris PMI Kabupaten Gowa dan menajadi Sekretaris Satpol PP Kabupaten Gowa.
Mardani Hamdan cukup aktif di media sosial.
Dia memiliki akun Instagram bernama @m.sijaya.
Adapun untuk akun Facebooknya menggunakan username yang sama dengan nama aslinya, yakni Mardani Hamdan.
Berikutnya untuk nama username Twitter ialah @MardaniJaya.
Dikenal Alim
Mardani Hamdan dikenal sebagai sosok yang cukup alim.
Ayah dua anak ini kerap membagikan foto kegiatannya di akun media sosialnya.
Dia sering kali berpenampilan rapi dengan peci dan baju koko.
Selain itu, dia juga gemar membagikan foto di masjid atau tempat ibadah.
Postingannya itu sering kali menuai komentar positif.
Tak jarang, dia juga membagikan status yang bernada Islami.
Kebanyakan kenalan dan rekannya di media sosial menyebutnya sebagai pria soleh.
Kini, setelah kasus pemukulan terhadap wanita hamil di Gowa viral, Mardani Hamdan pun panen hujatan dari warganet.
Harta Kekayaan Dani
Melansir Kompas.com, Mardani Hamdan menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa sejak 2019.
Sebelumnya, ia adalah Kepala Bidang di Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa.
Saat masih menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa, Mardani melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Desember 2020.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Mardani mencapai Rp981.066.400.
Jumlah tersebut meningkat hampir dua kali lipat sejak awal menjabat pada 2019 lalu.
Saat awal menduduki kursi Sekretaris Satpol PP Gowa, harta Mardani berjumlah Rp497.292.000.
Peningkatan jumlah harta kekayaan Mardani terjadi karena nilai tanah dan bangunan yang ia miliki di Gowa naik sebesar Rp50 juta.
Lalu, Mardani yang awalnya hanya memiliki motor, saat ini sudah punya mobil Toyota Innova senilai Rp290 juta.
Kemudian, Mardani sebelumnya tak memiliki kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas.
Namun, di tahun 2020, Mardani mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp64.094.400.
Berikut ini rincian harta kekayaan Mardani Hamdan, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, yang diakses Tribunnews pada Minggu (18/7/2021):
Peningkatan jumlah harta kekayaan Mardani terjadi karena nilai tanah dan bangunan yang ia miliki di Gowa naik sebesar Rp50 juta.
Lalu, Mardani yang awalnya hanya memiliki motor, saat ini sudah punya mobil Toyota Innova senilai Rp290 juta.
Kemudian, Mardani sebelumnya tak memiliki kekayaan dalam bentuk kas dan setara kas.
Namun, di tahun 2020, Mardani mempunyai kas dan setara kas sebesar Rp64.094.400.
Berikut ini rincian harta kekayaan Mardani Hamdan, dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, yang diakses Tribunnews pada Minggu (18/7/2021):
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 64.094.400
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 1.206.094.400
III. HUTANG Rp. 225.028.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 981.066.400
(*)