GridHot.ID - Penyanyi Reza Artamevia akhirnya bisa menghirup udara bebas lagi.
Ia telah dinyatakan bebas dari hukuman yang menjeratnya karena kasus narkoba.
Melansir Kompas.com, Pengacara yang mendampingi Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan, mengatakan, Reza sudah pulang ke rumah pada Sabtu (17/7/2021).
"Hari Sabtu Minggu lalu (sudah bebas). Ya tanggal 17 Juli," kata Leidermen melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (19/7/2021)
Leidermen mengatakan, sebenarnya jaksa telah membolehkan Reza pulang sejak 11 Juli 2021, tetapi karena kondisi kliennya itu sedang tak enak badan sehingga diundur.
Setelah kondisinya sehat, Reza akhirnya dibolehkan pulang ke rumah dari Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor, pada tanggal 17 Juli 2021.
Pelantun "Berharap Tak Berpisah" ini pulang ke rumah dengan dijemput oleh keluarganya, termasuk buah hatinya Aaliyah Massaid.
"Sebetulnya eksekusi jaksa tanggal 11 Juli, tapi Reza keluarnya tanggal 17 Juli karena masih tak enak badan. Dijemput keluarganya," ucap Leidermen.
Leidermen memastikan bahwa kondisi Reza dalam keadaan sehat saat dibebaskan.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar