"Pas keluar sudah sehat," tutur Leidermen.
Melansir Tribunnews.com, Leidermen menambahkan, kalau Reza tidak memberikan pesan apapun atas kebebasannya.
Hanya saja ia ingin hidup sehat usai jalani rehabilitasi selama 10 bulan.
"Ya dia doa supaya semoga kedepan lebih baik dan sukses," ucapnya.
Tak hanya itu saja, Leidermen menyampaikan bahwa Reza Artamevia berharap masih bisa diterima di industri musik Indonesia.
"Karena dia pengin berkarya lagi setelah bebas. Itu aja sih udah," ujar Leidermen Ujinawan.
Diberitakan sebelumnya, Dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (10/6/2021), Hakim menjatuhkan vonis hukuman 10 bulan penjara, kepada Reza Artamevia yang menjalani sidang dari Panti Rehabilitasi Lido.
"Mengadili, satu menyatakan terdakwa Reza Artamevia Adriana Eka Suci secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan satu bukan tanaman," kata ketua Majelis Hakim didalam persidangan.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar