Gridhot.ID - Situasi darurat pandemi corona di Indonesia masih belum teratasi sepenuhnya.
Hal ini membuat Indoneisa menjadi sorotan negara-negara tetangga.
Salah satunya adalah negara Brunei Darussalam.
Bahkan dilansir dari Kontan.co.id, dengan persetujuan Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah, Kantor Perdana Menteri (PMO) Brunei Darussalam pada Senin (19/7/2021) menginformasikan bahwa negara tersebut melarang kedatangan penerbangan dari Indonesia.
Melansir Borneo Bulletin, keputusan tersebut diambil menyusul situasi perkembangan Covid-19 yang sedang berlangsung di Indonesia.
Belum diketahui sampai kapan larangan ini akan diberlakukan.
Yang pasti, larangan akan diterapkan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
Dijelaskan pula, kebijakan ini berlaku untuk semua perjalanan kedatangan warga negara asing yang berangkat dari atau melalui bandara mana pun di Indonesia (penerbangan langsung) atau bepergian dari Indonesia ke Brunei Darussalam melalui transit di bandara lain mana pun.
Penghentian sementara juga berlaku bagi warga negara asing yang telah diberikan pra-persetujuan untuk masuk ke Brunei Darussalam dari Indonesia.