Sebelumnya, sejumlah negara sudah melarang penerbangan kedatangan dari Indonesia.
Ada tujuh negara yang resmi menutup aksesnya tersebut.
Beberapa di antaranya yakni Filipina dan Singapura.
Melansir Philippines News Agency (PNA), Juru Bicara Kepresidenan Harry Roque mengumumkan bahwa Presiden Rodrigo Duterte telah menyetujui rekomendasi untuk memasukkan Indonesia ke dalam daftar tujuh negara yang saat ini dalam pembatasan perjalanan.
Negara-negara yang sudah tercantum dalam larangan perjalanan adalah India, Pakistan, Bangladesh, Sri Lanka, Nepal, Uni Emirat Arab, dan Oman.
"Istana menegaskan bahwa Presiden Rodrigo Roa Duterte telah menyetujui pembatasan perjalanan bagi semua pelancong yang datang dari Indonesia atau mereka yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 14 hari terakhir sebelum kedatangan di Filipina," katanya dalam keterangan pers, Rabu sore.
Roque mengatakan pelancong dari Indonesia akan dilarang memasuki negara itu mulai 16 Juli hingga 31 Juli.
Melansir Kompas.com, Singapura juga mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara asing dan bukan penduduk permanen Singapura.
Sementara wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia selama kurun waktu 21 hari terakhir tidak mendapatkan izin transit di Singapura.