Saat turun ke pasar, dia disambut sejumlah orang yang mayoritas kebanyakan perempuan.
Mereka berimpitan dan beberapa di antaranya tidak mengenakan masker.
Video kerumunan di tengah wabah virus corona itu kemudian menuai protes warganet.
Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Lhokseumawe, Marzuki, sudah meminta petugas di lapangan untuk memeriksa kebenaran dari video tersebut.
“Kalau dilihat dari videonya jelas itu pelanggaran. Kita minta warga masyarakat patuh protokol kesehatan. Apalagi kita masih berlaku PPKM Mikro hingga 20 Juli 2021,” Jelas Marzuki, Senin (19/7/2021).
Menurutnya, temuan dari petugas di lapangan, akan jadi dasar untuk pemberian sanksi kepada orang yang terlibat dalam dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Kasus ini sudah kita minta tim Satgas Covid-19 untuk mengecek apakah ada izinnya atau tidak. Nanti akan kita lihat hasil analisa tim lapangan,” sebut Marzuki.
Baca Juga: Usai Berseteru dengan Denise Chariesta, Akun Instagram Dewi Perssik Tiba-tiba Menghilang, Ada Apa?
Marzuki pun meminta pelaku usaha agar patuh dengan protokol kesehatan untuk menekan laju penularan Covid-19 yang sedang melonjak.
Berdasarkan data yang dimuat laman covid19.acehprov.go.id, hingga Minggu (18/7/2021), ada 20.944 kasus orang terjangkit Covid-19 di Aceh.
Dan sebanyak 922 di antaranya meninggal dunia.