Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kemenkes Ungkap Mereka yang Niat Tipu Petugas Pakai Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu Bakal Sia-sia, Metode Sederhana Ini Jadi Jurus Jitu Petugas

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 21 Juli 2021 | 19:00
Ilustrasi sertifikat vaksin covid-19 Indonesia
Pxhere, Iveta

Ilustrasi sertifikat vaksin covid-19 Indonesia

Gridot.ID - Program vaksinasi covid-19 di Indonesia memang sedang digenjot habis-habisan.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, pemerintah bahkan sudah menaruh sentra vaksinasi hingga di level puskesmas setempat.

Sayangnya, program ini dikotori oleh oknum yang menjual sertifikat vaksin palsu.

Baca Juga: Bikin Nyesek, Nyawa Sang Ayah Terenggut Covid-19, Nasib 3 Bocah Asal Solo Ini Masih Belum Jelas Setelah Jadi Yatim Piatu dalam Waktu Sekejap

Sertifikat vaksin Covid-19 palsu marak diperjualbelikan di media sosial maupun platform e-commerce.

Dikutip Gridhot dari Kontan, hal ini tentunya akan sangat berbahaya mengingat aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang telah dibuat untuk syarat perjalanan dengan menunjukkan kartu vaksin tidak akan berjalan dengan lancar.

Pasalnya, syarat perjalanan dengan menunjukkan kartu vaksin bukan sekadar syarat belaka, hal ini bertujuan setidaknya bisa mengurangi laju penularan kepada orang-orang yang akan ditemui nantinya di perjalanan maupun di tempat tujuan.

Baca Juga: Jadi Ibu Persit, Intip Penampilan Artis FTV yang Menikah dengan Anggota TNI di Usia 22 Tahun Ini, Terlihat Necis dan Berkelas

Sebab, vaksin Covid-19 mampu melindungi tubuh seseorang dari infeksi virus corona.

“Hal seperti ini tentunya merupakan bentuk penipuan, apalagi kalau ada sertifikat tanpa melalui proses vaksinasi, ini tentunya sudah masuk ke ranah pidana dan harus diberikan sanksi dan hukuman oleh penegak hukum,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi kepada Kontan.co.id, Selasa (20/7).

Akan tetapi, Nadia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlalu khawatir atau bahkan ikut-ikutan mengambil kesempatan untuk membeli sertifikat vaksin palsu tersebut.

Baca Juga: Anang Hermansyah Sampai Tak Kenali, Ashanty Akhirnya Ungkap Pertemuan Pertamanya dengan Anang Hermansyah yang Selama Ini Dirahasiakan: Dia Lagi Sama Mbak KD

Pasalnya, Nadia menyebut QR code dalam sertifikat palsu ini ketika diperiksa petugas dalam perjalanan tentunya tidak bisa dibaca sehingga akan menyulitkan penggunanya sendiri.

“Dari pada menyulitkan mending sesuai aturan saja dan ini sudah masuk ranah penegak hukum. Sebaiknya masyarakat patuh saja sesuai aturan,” tegas Nadia.

(*)

Source :Kompas.com kontan

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x